SKETSA LEMBAGA KAWASAN HUTAN DENGAN PENGELOLAAN KHUSUS (KHDPK)

Penulis

  • stefanus Raharjo BPSILHK Solo

Kata Kunci:

Kelembagaan; KHDPK; perhutani

Abstrak

Pemerintah membuat terobosan kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa dan berkontribusi mengatasi 472 ribu ha lahan kritis di dalam kawasan hutan di Jawa. KHDPK dengan instrumen rehabilitasi lahan kritis juga sebagai bentuk aksi mitigasi perubahan iklim karena akan menekan laju deforestasi maupun degradasi lahan. Sebagai kebijakan baru, bagaimana gambaran lembaga KHDPK ini?

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

30-11-2022

Cara Mengutip

Raharjo, stefanus. (2022). SKETSA LEMBAGA KAWASAN HUTAN DENGAN PENGELOLAAN KHUSUS (KHDPK). STANDAR: Better Standard Better Living, 1(6), 43–46. Diambil dari https://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/78