STANDARDISASI PENGELOLAAN SPENT BLEACHING EARTH, LIMBAH B3 INDUSTRI SAWIT YANG BERNILAI EKONOMI

Penulis

  • Syofia Rahmayanti Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Kuok
  • yeni aprianis BPSILHK KUOK
  • Ahmad Rojidin Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Kuok
  • Opik Taupik Akbar Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Kuok

Kata Kunci:

circular economy, CPO, SBE, Limbah

Abstrak

Spent Bleaching Earth (SBE) merupakan limbah padat yang dihasilkan dari proses bleaching pada industri pengolahan CPO (Crude Palm Oil) menjadi minyak goreng dan oleokimia. SBE termasuk dalam limbah bahan beracun berbahaya (B3) kategori 2 dari sumber spesifik khusus dengan kode limbah B413 (Lampiran IX PP 22/2021). Artinya limbah tersebut memiliki efek tunda (delayed effect) dan berdampak tidak langsung terhadap manusia dan lingkungan hidup. SBE bisa dikategorikan sebagai limbah non-B3 apabila kandungan minyaknya di bawah 3%. Potensi SBE setelah proses pengolahan dapat digunakan sebagai bahan campuran untuk pupuk, konstruksi dan bahan bakar. Pengelolaan limbah saat ini didasarkan pada konsep circular economy, dengan mendorong limbah B3 agar didaur ulang atau dimanfaatkan menjadi sumber daya proses produksi, baik bahan baku maupun energi.

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

31-01-2024

Cara Mengutip

Rahmayanti, S., aprianis, yeni, Rojidin, A., & Taupik Akbar, O. (2024). STANDARDISASI PENGELOLAAN SPENT BLEACHING EARTH, LIMBAH B3 INDUSTRI SAWIT YANG BERNILAI EKONOMI. STANDAR: Better Standard Better Living, 3(1), 9–12. Diambil dari https://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/186