REORIENTASI PERAN KHDTK DALAM MENDUKUNG STANDARDISASI INSTRUMEN LHK
Kata Kunci:
Transformasi, KHDTK, StandardisasiAbstrak
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan Kawasan Hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan, serta Religi dan Budaya. Seiring dengan terbit dan berlakunya regulasi terkait dengan organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menuntut adanya transformasi tugas organisasi dari entitas Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi LHK (BLI LHK) menjadi Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK). Transformasi tersebut juga memberikan konsekuensi pada reorientasi pengelolaan dan pengembangan KHDTK yang diampu BSILHK.
Secara umum, fungsi-fungsi orisinal KHDTK masih sangat mungkin untuk tetap diselenggarakan oleh BSILHK, salah satunya melalui mekanisme kolaborasi dan kerjasama dengan entitas terkait. Namun demikian, untuk menggaransi proses transformasi agar dapat berjalan secara terarah, sistematis, dan dinamis; diperlukan akselerasi dan optimalisasi dalam skema pengelolaan dan pengembangan KHDTK namun tetap dalam koridor prinsip-prinsip pengelolaan yang berlaku. Lebih elaboratif lagi, penyelenggaraan dan pencapaian program kegiatan dimaksud juga mensyaratkan penyiapan kondisi pemungkin (enabling condition) yang harus diimplementasikan oleh BSILHK dan unit pelaksana teknis vertikalnya di tingkat tapak, baik secara paralel maupun sekuens.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2024 STANDAR: Better Standard Better Living
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.