Media Sosial dalam Percepatan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
Kata Kunci:
Media sosial, Pemanfaatan hutan, PerizinanAbstrak
Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbanyak di dunia. Media sosial memiliki potensi yang sangat besar dalam penyebaran informasi karena memiliki kemampuan untuk menjangkau banyak orang secara cepat dan mudah. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjembatani transfer informasi dari pemerintah kepada masyarakat sehingga membantu dalam sosialisasi suatu kebijakan publik, yang akhirnya dapat mempercepat proses pelaksanaan kebijakan publik tersebut. Perizinan berusaha pemanfaatan hutan dapat memanfaatkan potensi media sosial tersebut sehingga percepatan dalam perizinannya menjadi suatu keniscayaan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2023 STANDAR: Better Standard Better Living
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.