INTEGRITAS JURI PENILAI PENGHARGAAN ADIWIYATA

Penulis

  • IBNU NUGROHO ASN

Kata Kunci:

integritas, konsep, juri penilai, adiwiyata

Abstrak

Tulisan ini merupakan sebuah pemaparan yang berjudul “Integritas Juri Penilai Penghargaan Adiwiyata”. Integritas sudah ada dan menjadi modal bagi setiap orang di dalam dirinya sendiri, dengan begitu setiap orang mampu dan bisa membentuk dirinya dalam kerangka integritas. Setiap orang yang ditunjuk sebagai juri penilai oleh karenanya sudah mengenal integritas, terutama berkenaan dengan penghargaan Adiwiyata. Dalam pemaparan ini dikemukakan tesis bahwa integritas merupakan interaksi antara kemampuan diri juri penilai dan hubungan pekerjaannya, ini ditunjukkan pada Permen LHK Nomor P.52 dan Nomor P.53 Tahun 2019. Dengan tesis tersebut, pemaparan ini mengembangkan konsep-konsep yang menjadi motivasi dalam rangka mencapai integritas. Konsep-konsep itu merupakan lima konsep yang terdiri dari: optimistik, konektivitas, rekonsiliasi, empowerment, dan purposiveness. Hasil dari pemaparan ini menunjukkan bahwa penerapan kelima konsep tersebut berpengaruh terhadap aktivitas juri penilai yang berupaya untuk menghasilkan peraih penghargaan yang kompeten dan memenuhi standar kualifikasi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

30-11-2022

Cara Mengutip

NUGROHO, I. (2022). INTEGRITAS JURI PENILAI PENGHARGAAN ADIWIYATA. STANDAR: Better Standard Better Living, 1(6), 37–42. Diambil dari https://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/58