KEMANAKAH KODE ETIK JURI PENILAI ADIWIYATA MENGHILANG?

Penulis

  • IBNU NUGROHO ASN

Kata Kunci:

kode etik, adiwiyata

Abstrak

Program adiwiyata merupakan program membudayakan lingkungan hidup yang utamanya ditujukan kepada dunia pendidikan. Dalam istilah peraturan lingkungan hidup program pembudayaan itu tidak lain sebagai program pendidikan lingkungan hidup yang diberikan ruangnya baik di dalam undang-undang lingkungan hidup maupun peraturan menteri. Program adiwiyata dalam pelaksanaannya menerapkan kode etik yang ditujukan terhadap suatu komunitas dengan tugas pokok memberi masukan untuk mencapai kesepakatan atas peraih adiwiyata. Dalam dua peraturan menteri lingkungan hidup komunitas itu disebutkan secara berbeda, permenlhk nomor 2 tahun 2009 menyebut komunitas itu tim peninjau lapangan dan permenlhk nomor 5 tahun 2013 menyebutnya sebagai tim penilai.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

31-07-2022

Cara Mengutip

NUGROHO, I. (2022). KEMANAKAH KODE ETIK JURI PENILAI ADIWIYATA MENGHILANG?. STANDAR: Better Standard Better Living, 1(4), 32–37. Diambil dari https://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/45