Hutan, Pohon dan Pangan

Penulis

  • S.A.S. Raharjo BPSILHK Solo

Kata Kunci:

Hutan, Pendapatan, Pangan

Abstrak

Kebijakan ketahanan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan di masa depan. Salah satu poin Deklarasi G20 Bali menyatakan keprihatinan yang mendalam negara-negara peserta KTT G20 terhadap tantangan  ketahanan pangan global yang diperburuk oleh konflik dan ketegangan. Bagaimana peran sektor kehutanan dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan dalam pembangunan di Indonesia? Tulisan ini menguraikan secara ringkas peran dan keterkaitan hutan, pohon dan pangan dalam kerangka pembangunan ketahanan pangan di Indonesia.

Kawasan hutan Indonesia yang luasnya mencapai 63,7 % luas daratan menjadi salah satu alternatif pemenuhan kebutuhan pangan Indonesia. Peran hutan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan diperoleh melalui lima jalur yaitu penyedia pangan (tumbuhan dan hewan), penyedia energi (kayu bakar), pendapatan dan lapangan kerja, penyedia jasa lingkungan dan lahan pertanian sekala luas (food estate). Hutan tidak hanya menyediakan sumber pangan secara langsung namun juga menjadi sumber pendapatan masyarakat sehingga masyarakat mampu mengakses sumber pangan. Selain ketersediaan bahan pangan dan kemampuan masyarakat untuk mengakses pangan, hal yang tidak kalah penting adalah perubahan mindset masyarakat dalam pola konsumsi yang berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

31-01-2023

Cara Mengutip

Raharjo, S. (2023). Hutan, Pohon dan Pangan. STANDAR: Better Standard Better Living, 2(1), 45–48. Diambil dari https://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/96