Sertifikasi Sumber Benih Tanaman Hutan dan Improvisasi Standar Benih
Kata Kunci:
Sumber benih, Benih, Standar benih, SertifikasiAbstrak
Sumber benih merupakan suatu tempat untuk pengumpulan benih dari pohon terpilih dari suatu kelas sumber benih sesuai dengan kriteria tertentu. Sertifikasi sumber benih dilakukan berdasarkan pada”proses” yang tersistematik berdasarkan Permen LHK No.3/MENLHK/Setjen/KUM.1/1/2020 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan yang juga terdapat dalam SNI 8862:2020 tentang Penilaian Sumber Benih Tanaman Hutan. Beberapa kriteria dalam penilaian sumber benih memerlukan pencermatan lebih lanjut untuk penyempurnaan sistem penilaian dan pengembangan standar.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2023 STANDAR: Better Standard Better Living
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.