MELESTARIKAN JEJAK SEJARAH DAN KIPRAH BSI LHK MELALUI PENGELOLAAN ARSIP

Penulis

  • Astoto Nugroho BBPSIK Yogyakarta

Kata Kunci:

Arsip, Pengelolaan arsip

Abstrak

Beragam jenis arsip yang tercipta (arsip dinamis aktif, inaktif bahkan arsip vital) sebagai produk bisnis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSI LHK). Kesemua arsip tersebut harus dikelola secara baik dan benar dengan mengacu pada standar instrumen kearsipan yang diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, dan Peraturan Internal KLHK terkait kearsipan guna melestarikan nilai informasi yang terkandung di dalam arsip tersebut.

Pengelolaan kearsipan di BSI LHK akan menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan kearsipan di KLHK disebabkan tugas dan fungsi BSI LHK selaku lembaga pengembang standar instrumen menjadi acuan bagi lembaga penerapnya. Indikator pengelolaan arsip yang baik adalah tertata rapinya arsip yang memudahkan temu balik informasi dan Arsip yang memiliki informasi yang lengkap dan otentik.

Tiada kehidupan tanpa catatan sejarah, tiada fungsi suatu organisasi tanpa bukti kinerja, tiada kinerja tanpa bukti arsip tercipta. Arsip akan menjadi sumber data, jika diperkuat dengan dana, maka akan menjadi daya. BSI LHK memiliki banyak arsip sebagai sumber data, didukung dengan sumber dana yang cukup, maka BSI LHK akan menjadi unit kerja yang berdaya besar dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

31-01-2023

Cara Mengutip

Nugroho, A. (2023). MELESTARIKAN JEJAK SEJARAH DAN KIPRAH BSI LHK MELALUI PENGELOLAAN ARSIP. STANDAR: Better Standard Better Living, 2(1), 33–37. Diambil dari https://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/95