STANDAR PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN, KAWAL KEPASTIAN USAHA DAN KELESTARIAN ALAM

Penulis

  • Darwati Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
  • Septiana Intan Purwantari Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
  • Muhammad Yarzuqh Zakka Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Kata Kunci:

Pemanfaatan kawasan, standar, PBPH, Multiusaha Kehutanan

Abstrak

Pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan secara berkelanjutan, artinya memperhatikan kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kepentingan masa depan. Dalam hal ini, pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan secara bijaksana, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya.

Untuk memastikan bahwa suatu jenis usaha telah sesuai dengan prinsip kelestarian, perlu disusun sebuah standar pemanfaatan kawasan hutan yang jelas dan terukur. Standar ini dapat mengawal kepastian usaha dan kelestarian alam

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

31-03-2023

Cara Mengutip

Darwati, Purwantari, S. I., & Yarzuqh Zakka, M. (2023). STANDAR PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN, KAWAL KEPASTIAN USAHA DAN KELESTARIAN ALAM. STANDAR: Better Standard Better Living, 2(2), 20–24. Diambil dari https://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/117