TRANSFORMASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Kata Kunci:
Hutan, Indonesia Emas, pengelolaan hutanAbstrak
Hutan sebagai public goods merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan kehutanan. Hutan merupakan barang atau jasa yang tidak hilang apabila dikonsumsi oleh satu individu, namun tetap tersedia bagi semua individu. Hutan memiliki banyak manfaat, seperti penyediaan udara, air, dan bahan bakar, serta menjadi sumber daya alam yang penting untuk ekosistem, sehingga tidak ada keraguan bahwa hutan menyediakan barang dan jasa yang berlimpah. Pengelolaan hutan sebagai public goods membutuhkan pemahaman tentang kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Para ekonom menyebut udara, pemandangan, air, termasuk hutan sebagai barang publik atau barang kolektif. Kita, sebagai penikmatnya, disebut penunggang gratis atau free riders. Dikutip dari Kartodihardjo (2023, Standford Encyclopedia of Philosophy dalam “The Free Rider Problem” (2020)) menyebut problem penunggang gratis atau free riders adalah perilaku mereka membuat barang publik rusak karena kontribusi memperbaikinya tidak menjadi tanggung jawab setiap orang. Namun, apabila persediaan barang publik tersebut habis, usaha memenuhinya tidak akan cukup. Penunggang gratis menjadi masalah karena selain tidak membayar barang yang mereka konsumsi, mereka bisa terus mendapatkan manfaatnya. Meski semua orang kooperatif secara alami, keberadaan penunggang gratis membuat perilaku sosial masyarakat cenderung memburuk. Karakteristik barang publik mengakibatkan kurangnya insentif atau minat bagi konsumen melindungi keberadaannya, walaupun mereka menikmati manfaatnya.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2024 STANDAR: Better Standard Better Living
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.