STANDAR PENGUKURAN SORTIMEN KAYU GERGAJIAN BERDASARKAN SNI 7537.2-2010

Penulis

  • Dodi Frianto BPSILHK Kuok

Kata Kunci:

Sortimen, Pengukuran, Kayu Gergajian

Abstrak

Industri penggergajian kayu merupakan industri awal dalam yang dilakukan dalam bidang kehutanan. Produksi kayu gergajian di Sumatera Barat dari Tahun 2017 – 2021 rata-rata terjadi peningkatan produksi sebesar 50.56%/tahun. Peningkatan ini terjadi karena banyaknya permintaan terhadap kayu gergajian di Sumatera Barat. Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan dan kualitas kayu gergajian maka perlu dilakukan peninjauan terhadap toleransi dimensi kayu gergajian yang diperkenankan sesuai SNI 7537.2-2010. Sehingga ukuran kayu gergajian berkualitas baik menurut asumsi yang berkembang di masyarakat adalah yang sesuai antara janji dan fakta. Tulisan ini ditujukan untuk melakukan pengujian dimensi kayu gergajian di Kabupaten Sijunjung berdasarkan sortimen kayu gergajian  yang sesuai dengan SNI 7537.2-2010. Pengamatan dilakukan di 4 Perusahan dengan target sortimen yakni 4 x 6 cm, 5 x 10 cm dan 6 x 12 cm. Parameter yang diamati adalam rataan sampel, Penyebaran data sampel, untuk mengetahui tingkat perbedaan antara rataan ukuran sortimen kayu gergajian yang diteliti dengan ukuran standar sesuai SNI  maka dilakukan uji hipotesis melalui prosedur uji “t”. Secara umum keseluruhan produk yang dihasilkan sudah sesuai dengan SNI 7537.2-2010.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

30-11-2022

Cara Mengutip

Frianto, D. (2022). STANDAR PENGUKURAN SORTIMEN KAYU GERGAJIAN BERDASARKAN SNI 7537.2-2010. STANDAR: Better Standard Better Living, 1(6), 9–13. Diambil dari https://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/83